Sabtu, 24 Maret 2012

Guru dan Administrasi Pendidikan

Pada waktu yang lampau , pada umumnya tugas kewajiban  guru hampir seluruhnya  mengenai pekerjaan mengajar saja dalam arti menyampaikan keterangan-keterangan dan fakta-fakta dari buku kepada murid, memberi tugas-tugas dan memeriksanya.
Waktu dan  keadaan  demikian  telah  dan berlalu dengan cepat. Sekarang guru harus juga memperhatikan kepentingan-kepentingan sekolah, ikut serta menyelesaikan berbagai persoalan yang dihadapi sekolah.
Tokoh-tokoh pendidikan sekarang menekankan kepada gagasan tentang demokrasi dalam hidup sekolah. Berhubumg dengan itu, sangat penting dibicarakan dalam rangka administrasi pendidikan ini tentang peranan dan tanggung jawab guru didalam organisasi dan administrasi sekolah tempat kegiatan-kegiatan meliputi lebih dari khusus mengajar didalam kelas.

A.      PENTINGNYA PARTISIPASI GURU DALAM ADMINISTRASI PENDIDIKAN
Praktek-praktek administrasi sekolah dizaman kolonial Belanda dahulu menunjukkan bahwa kekuasaan dalam menentukan kebijakan-kebijakan sekolah berada seluruhnya dalam tangan para pejabat pimpinan dikantor pusat. Sesudah Indonesia merdeka, sistem pendidikan disekolah-sekolah bersifat nasional dan demokratis.
Yang dimaksud partisipasi guru dalam penyelenggaraan pendidikan dan pengajaran atau dalam administrasi pendidikan adalah ikut sertanya guru dalam keaktifan menyiapkan situasi lingkungan pendidikan. Guru dinamakan partisipasi administrasi pendidikan.
Untuk itu pula maka partisipasi guru dalam administrasi sekolah sangat penting dan menjadi keharusan. Partisipasi dimaksud hendaknya ditafsirkan sebagai kesempatan-kesempatan kepada para guru dan kepala sekolah untuk memberi contoh bagaimana demokrasi dapat diterapkan untuk memecahkan berbagai masalah pendidikan.
B.       ARTI DEMOKRASI DAN ADMINISTRASI SEKOLAH
Penerapan demokrasi dalam administrasi sekolah hendaknya diartikan bahwa administrasi sebagai kegiatan atau rangkaian kegiatan kepemimpinan, dengan itu tujuan-tujuan sekolah dan cara-cara untuk mencapainya dikembangkan dan dijalankan.
Masalah pemimpin dan mengatur sekolah secara demokratis menimbulkan masalah tentang perlunya kesempatan-kesempatan untuk partisipasi bagi guru-guru secara penuh, juga pegawai-pegawai sekolah, murid-murid dan orang-orang tua murid, dalam memikirkan cara-cara memajukan program dan kesejahteraan sekolah. Persetujuan semua merupakan ciri khas bagu demokrasi didalam administrasi sekolah.
C.       BEBERAPA KESEMPATAN BERPARTISIPASI
Ada bermacam-macam kesempatan yang dapat digunakan untuk mengikut sertakan guru-guru dalam kegiatan-kegiatan sekolah seperti:
1.    Mengembangkan filsafat pendidikan
2.    Memperbaiki dan menyesuaikan kurikulum
3.    Merencanakan program supervisi
4.    Merencanakan kebijakan-kebijakan kepegawaian
5.    Kesempatan-kesempatan berpartisipasi lainnya
Masih banyak kesempatan lain yang mengharuskan ikut sertanya guru-guru dalam administrasi sekolah. Beberapa diantaranya adalah:
1.    Menyelidiki buku-buku sumber bagi guru dan buku-buku pelajaran
2.    Merencanakan danmerumuskan tujuan-tujuan kegiatan-kegiatan ekskul serta pelaksanaannya dan sistem penilaiannya.
3.    Menentukan dan menyusun tata tertib sekolah.
4.    Menetapkan syarat-syarat penerimaan murid baru.
5.    Menentukan syarat-syatrat kenaikan kelas, dll.
D.      ORIENTASI BAGI GURU-GURU BARU
a.    Arti dan perlunya orientasi
Orientasi ialah suatu kesempatan yang diberikan kepada seorang pegawai atau guru yang baru mulai bekerja, untuk mengadakan observasi dan berpartisipasi langsung dengan kegiatan-kegiatan yang berhubungan dengan tugasnya sebagai guru disekolah itu, agar dalam waktu yang relatif singkat ia dapat segera mengenal dan menyesuaikan diri dengan lingkungan tempat ia bekera.
Seperti dikatakan oleh Chamberlain dan Kindred, setiap guru baru memerlukan bantuan a.l. dalam hal mempelajari masyarakat lingkungan fisik sekitar sekolah dan vasilitas-vasilitas yang ada dilingkungan tersebut, mengenal dan mempelajari tentang teman sejawat, murid-murid kebijakan pelaksanaan sistem sekolah dan macam-macam tugas yang akan mereka laksanakan.
b.    Tujuan orientasi
     Tujuan kegiatan orientasi pada dasarnya memberikan kesempatan kepada guru baru untuk mengenal       lebih jauh tentang sistem sekolah serta situasi dan kondisi lingkungan sekolah sehingga mereka memiliki semangat yang tinggi dan bergairah untuk mengajar.
c.    Kegiatan-kegiatan orientasi
1.    Bantuan mendapat perumahan/tempat tinggal yang sesuai.
2.    Mengenalkan guru baru kepada sistem dan tuuan sekolah.
3.    Mengenalkan guru baru kepada kondisi dan situasi masyarakat lingkungan sekolah.
4.    Membantu guru baru dalam perkenalan dan penyesuaiannya trhadap personel sekolah
5.    Membantu guru baru dalam usaha memperbaiki dan mengembangkan kecakapan-kecakapan mengajarnya
6.    Membangkitkan sikap-sikap dan minat profesional
7.    Menyediakan kesempatan untuk bertukar ide-ide

E.   KODE ETIK GURU
a.    Pengertian
Kode Etik Guru Indonesia dirumuskan sebagai kumpulan nilai-nilai
Dan norma-norma profesi guru yang tersusun secara sistematis yang bulat.
b.    Tujuan kode etik guru
1.    Untuk menjujung tinggi martabat profesi guru.
2.    Untuk menjaga dan memelihara kesejahteraan para anggota profesi guru.
3.    Untuk meningkatkan pengabdian anggota profesi guru dalam pembangunan bangsa dan negara indonesia.
4.    Untuk meningkatkan kualitas guru.
5.    Untuk meningkatkan kualitas organinasi profesi guru.

Kode Etik Guru Indonesia
1.    Guru berbakti membimbing anak didik seutuhnya untuk membentuk manusia pembangunan yang ber-pancasila.
2.    Guru memiliki kejujuran profesional dalam menerapkan kurikulumsesuai denga kebutuhan anak didik masing-masing.
3.    Guru mengadakan komuikasi terutama dalam memperoleh informasi tentang anak didik, tetapi menghindarkan diri dari segala bentuk penyalah gunaan.
4.    Guru menciptakan suasana kehidupan sekolah dan memelihara hubunga dengan orang tua murid dengan sebaik-baiknya bagi kepentingan anak didik.
5.    Cara memelihara hubungan baik dengan masyarakat disekitar sekolahnya maupun masyarakat yang lebih luas untuk kepentingan pendidikan.
6.    Guru secara sendiri-sendiri dan /atau bersama-sama mengembangkan dan meningkatkan kualitas profesi.
7.    Guru menciptakan dan memelihara hubungan antara sesama guru baik berdasarkan lingkungan kerja maupun didalam hubungan keseluruhan.
8.    Guru secara bersama-sama memelihara, membina dan meningkatka kualitas organisasi guru profesional sebagai sarana pengabdiannya.
9.    Guru melaksanakan segala ketentuan yang merupakan kebijakan pemerintah dalam bidang pendidikan. 

 
      





    









BAB III

Tidak ada komentar:

Posting Komentar